<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?> 
  <rss version="2.0"><channel> 
				<title>RSS Seksi PAPKI Tanggamus</title> 
				<description>Seksi PAPKI Kemenag Tanggamus menyediakan informasi seputar pendidikan agama, pondok pesantren, TPA/TPQ, madrasah, serta kegiatan keagamaan di Kabupaten Tanggamus.</description>
				<link>https://papkikemenagtanggamus.com/</link> 
				<language>id-id</language><item>
						                <title>Pesantren, Relasi Kuasa, dan Pelecehan Seksual</title>
						                <link>https://papkikemenagtanggamus.com/berita/detail/pesantren-relasi-kuasa-dan-pelecehan-seksual</link>
						                <description>Oleh : Prof. (HC). Dr. Dimas Indianto S.
(Budayawan, Peneliti, dan Dosen UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto. Saat ini menjabat sebagai pengageng kapujanggan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat)

Pesantren sejak dahulu dikenal sebagai ruang sunyi tempat akhlak ditempa dengan kesabaran dan ketekunan batin. Di balik dinding asrama yang sederhana, lahir banyak generasi yang tumbuh dengan kesadaran spiritual dan kepedulian sosial. Tradisi mengaji, menghormati guru, serta membangun disiplin hidup menjadi napas yang menghidupi perjalanan pendidikan pesantren. Namun zaman bergerak dengan wajah yang semakin rumit dan menghadirkan kenyataan yang sering kali melukai harapan masyarakat. Berita mengenai pelecehan seksual di lingkungan pendidikan pesantren mulai muncul ke permukaan dengan nada yang memilukan. Peristiwa semacam itu mengguncang kepercayaan publik terhadap lembaga yang selama ini dianggap sebagai benteng moral masyarakat. Luka sosial tersebut menghadirkan pertanyaan mendalam mengenai arah pendidikan dan makna kekuasaan di dalamnya.

Pendidikan pada hakikatnya merupakan jalan untuk memuliakan manusia melalui pengetahuan dan pembentukan karakter. Seorang santri datang ke pesantren dengan membawa harapan orang tua yang ingin melihat anaknya tumbuh sebagai pribadi beradab. Dalam ruang pendidikan, kepercayaan menjadi pondasi yang menghubungkan pendidik dengan peserta didik secara batiniah. Ketika kepercayaan dirusak oleh tindakan pelecehan seksual, maka yang hancur bukan hanya tubuh korban, melainkan juga martabat pendidikan itu sendiri. Kehadiran oknum yang menyalahgunakan posisi menyebabkan makna pengajaran berubah menjadi ketakutan yang tersembunyi. Ruang belajar yang seharusnya menghadirkan keteduhan justru berubah menjadi lorong gelap penuh kecemasan. Kondisi semacam itu menunjukkan bahwa pendidikan tanpa pengawasan moral dapat kehilangan arah kemanusiaannya.

Fenomena pelecehan seksual di pesantren tidak dapat dipandang sebagai persoalan sederhana yang selesai dengan permintaan maaf. Peristiwa tersebut menyimpan jejak panjang mengenai lemahnya kesadaran etis dalam sebagian lingkungan pendidikan. Banyak korban memilih diam karena takut terhadap tekanan sosial dan ancaman kekuasaan. Sebagian masyarakat bahkan masih terjebak dalam budaya yang menempatkan korban sebagai pihak yang harus menanggung rasa malu. Keadaan tersebut membuat penderitaan batin korban terus berulang dalam kesunyian yang panjang. Pada saat yang sama, masyarakat sering terburu-buru menghakimi seluruh pesantren hanya karena kesalahan beberapa orang. Padahal pesantren sebagai lembaga pendidikan memiliki sejarah panjang dalam membentuk peradaban dan menjaga moralitas masyarakat Nusantara.

Tidak dapat dipungkiri bahwa pesantren telah melahirkan banyak tokoh bangsa yang memiliki keluasan ilmu dan keluhuran akhlak. Tradisi keilmuan di pesantren tumbuh melalui hubungan intelektual yang diwariskan dari generasi ke generasi. Kitab-kitab klasik dipelajari bukan sekadar untuk menambah pengetahuan, melainkan juga untuk membersihkan jiwa manusia dari kerak keserakahan. Dalam sejarah panjangnya, pesantren menjadi tempat lahirnya para ulama yang membela rakyat kecil dan memperjuangkan kemerdekaan bangsa. Kehadiran beberapa pelaku kejahatan seksual tidak dapat dijadikan alasan untuk menghapus seluruh jasa besar tersebut. Generalisasi hanya akan melahirkan kebencian yang menutup ruang dialog dan perbaikan. Sikap adil diperlukan agar masyarakat mampu membedakan antara kemuliaan lembaga dengan keburukan perilaku individu.

Persoalan utama yang perlu dipahami bukan sekadar keberadaan pelaku, melainkan sistem yang memungkinkan kekerasan terjadi tanpa pengawasan memadai. Banyak kasus pelecehan seksual tumbuh dalam budaya diam yang menganggap kritik sebagai bentuk pembangkangan terhadap otoritas. Santri sering diajarkan untuk menghormati guru secara mutlak tanpa dibarengi pendidikan mengenai batas etis kekuasaan. Dalam kondisi seperti itu, relasi pendidikan kehilangan keseimbangannya dan berubah menjadi dominasi sepihak. Rasa takut terhadap hukuman sosial membuat korban sulit menyampaikan pengalaman pahit yang dialami. Ketiadaan mekanisme perlindungan menyebabkan penderitaan terus berputar tanpa penyelesaian yang adil.

Masyarakat sering memandang pesantren sebagai ruang sakral yang tidak boleh disentuh kritik. Pandangan semacam itu memang lahir dari rasa hormat terhadap tradisi keilmuan Islam yang panjang. Namun penghormatan tanpa sikap kritis dapat berubah menjadi pintu bagi penyalahgunaan kekuasaan. Kesalehan yang hanya tampak pada pakaian dan simbol tidak selalu mencerminkan kebersihan hati manusia. Dalam banyak peristiwa, pelaku justru bersembunyi di balik citra religius untuk memperoleh kepercayaan penuh dari lingkungan sekitar. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa moralitas tidak cukup dibangun melalui simbol, melainkan juga melalui pengawasan dan keteladanan nyata. Pendidikan yang sehat membutuhkan keberanian untuk mengoreksi kesalahan tanpa kehilangan rasa hormat terhadap nilai-nilai luhur.

Relasi Kuasa

Banyak pelaku pelecehan atau kekerasan seksual dalam lingkungan lembaga agama adalah mereka yang memegang otoritas yang sah dan kuasa yang lebih tinggi atas jemaatnya/pengikutnya (Dressing dkk., 2021). Hal itu menunjukkan bahwa pelaku pelecehan adalah seseorang yang memiliki otoritas dan kuasa yang lebih tinggi dalam suatu lembaga agama (Rashid dan Barron, 2019). Relasi kuasa dalam pendidikan sebenarnya merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari sepenuhnya. Seorang pendidik memiliki otoritas karena pengalaman, pengetahuan, dan posisi sosial yang dimiliki.

Dalam keadaan ideal, kekuasaan digunakan untuk membimbing peserta didik menuju kedewasaan intelektual dan spiritual. Namun kekuasaan yang tidak dikendalikan oleh etika dapat berubah menjadi alat penindasan yang merusak kemanusiaan. Banyak kasus pelecehan seksual muncul ketika otoritas digunakan untuk membungkam suara korban. Ancaman nilai buruk, hukuman, atau pengucilan sosial sering menjadi senjata untuk menjaga rahasia kejahatan. Keadaan tersebut memperlihatkan bahwa kekuasaan tanpa akhlak hanya melahirkan ketakutan yang berkepanjangan.

Pesantren memiliki budaya penghormatan yang sangat kuat terhadap kiai dan guru. Tradisi tersebut pada dasarnya dibangun untuk menjaga keberkahan ilmu dan membentuk adab santri. Akan tetapi penghormatan yang berlebihan dapat berubah menjadi relasi yang tidak sehat apabila kehilangan batas kritisnya. Sebagian santri tumbuh dengan keyakinan bahwa semua tindakan guru harus diterima tanpa pertanyaan. Dalam kondisi semacam itu, pelaku kejahatan mudah memanfaatkan kepatuhan sebagai alat dominasi. Korban sering mengalami kebingungan batin antara mempertahankan martabat diri atau menjaga nama baik lembaga. Pergulatan tersebut memperlihatkan betapa rumitnya persoalan kekerasan seksual dalam ruang pendidikan berbasis otoritas spiritual.

Kekuasaan yang tidak sehat biasanya tumbuh dalam lingkungan tertutup dan minim transparansi. Banyak pesantren masih memiliki sistem pengawasan internal yang lemah sehingga berbagai persoalan diselesaikan secara diam-diam. Nama baik lembaga sering ditempatkan lebih tinggi dibanding keselamatan psikologis korban. Akibatnya, luka batin korban tidak pernah benar-benar dipulihkan secara adil. Budaya menutupi masalah hanya akan memperpanjang rantai kekerasan dan melahirkan korban baru pada masa mendatang. Pendidikan yang bermartabat seharusnya memiliki keberanian untuk membuka ruang evaluasi dan perlindungan.

Relasi kuasa yang buruk juga muncul dari pemahaman keliru mengenai makna kepatuhan. Prinsip “sami’na wa atho’na” yang seringkali diartikan “kami mendengar dan kami patuh” seakan menjadi suatu keniscayaan bagi santri. Di lingkungan pesantren, konsep kepatuhan total tersebut menjadi gejala umum atau bahkan menjadi budaya, dan konsep kapatuhan total kepada kyai seringkali ditanamkan sebagai bentuk atau sikap tawadhu’ untuk menghormati kyai, sehingga santri wajib mematuhi segala perintah kyai agar mendapat restu, ridho, atau keberkahannya (Fitri, dkk., 2022).

Dalam tradisi pendidikan Islam, penghormatan kepada guru memang memiliki kedudukan penting. Akan tetapi penghormatan tidak pernah dimaksudkan untuk membenarkan tindakan zalim dan merendahkan martabat manusia. Islam sendiri mengajarkan bahwa kemuliaan akhlak menjadi ukuran tertinggi dalam hubungan sosial. Ketika seorang pendidik kehilangan akhlak, maka kewibawaan moral sebenarnya telah runtuh dengan sendirinya. Santri perlu diajarkan bahwa menjaga kehormatan diri merupakan bagian dari ajaran agama yang luhur. Kesadaran tersebut penting agar pendidikan tidak berubah menjadi ruang yang menormalisasi kekerasan.

Dalam banyak kasus, korban pelecehan seksual mengalami penderitaan yang jauh melampaui luka fisik. Trauma sering membekas dalam ingatan dan mengganggu kehidupan sosial dalam jangka panjang. Rasa takut, malu, dan kehilangan kepercayaan diri menjadi bayang-bayang yang terus mengikuti sekaligus menghantui perjalanan hidup korban. Sebagian korban bahkan kehilangan keyakinan terhadap dunia pendidikan dan nilai-nilai agama yang sebelumnya diyakini. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kekerasan seksual bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan juga penghancuran terhadap jiwa manusia. Pendidikan yang membiarkan kekerasan terjadi sebenarnya sedang menghancurkan fondasi moralnya sendiri. Pesantren sebagai ruang pembentukan akhlak perlu menempatkan perlindungan terhadap santri sebagai prioritas utama.

Munculnya berbagai kasus pelecehan seksual juga memperlihatkan perlunya transformasi budaya dalam dunia pendidikan pesantren. Pendidikan tidak cukup hanya mengajarkan hafalan kitab dan disiplin ritual keagamaan. Santri perlu memperoleh pemahaman mengenai hak tubuh, martabat manusia, dan batas etis dalam relasi sosial. Kesadaran tersebut penting agar peserta didik mampu mengenali tindakan yang termasuk kekerasan seksual. Selain itu, lembaga pendidikan perlu menyediakan ruang pengaduan yang aman dan berpihak kepada korban. Kehadiran sistem perlindungan akan membantu memutus budaya diam yang selama ini mengakar kuat. Perubahan budaya semacam itu merupakan langkah penting untuk menjaga masa depan pesantren tetap bermartabat.

Peran masyarakat juga sangat menentukan dalam membangun lingkungan pendidikan yang sehat. Banyak orang tua masih menyerahkan seluruh proses pendidikan kepada lembaga tanpa membangun komunikasi yang intens dengan anak. Dalam beberapa kasus, korban sebenarnya telah menunjukkan tanda-tanda tekanan psikologis yang tidak disadari keluarga. Kurangnya literasi mengenai kekerasan seksual membuat banyak orang gagal memahami gejala tersebut. Padahal perlindungan terhadap anak membutuhkan kerja bersama antara pesantren, keluarga, dan masyarakat luas. Pendidikan moral tidak dapat dibangun hanya melalui ceramah, melainkan juga melalui sistem sosial yang adil dan peduli. Kesadaran kolektif semacam itu penting agar pesantren tetap menjadi ruang aman bagi pertumbuhan generasi muda.

Rekonstruksi Kompetensi

Perbaikan dunia pendidikan pesantren perlu dimulai dari rekonstruksi kompetensi pendidik secara menyeluruh. Seorang pendidik bukan sekadar penyampai ilmu, melainkan juga penuntun moral yang membentuk arah kehidupan peserta didik. Dalam tradisi Islam, ilmu selalu dihubungkan dengan kemuliaan akhlak dan kebersihan hati. Pengetahuan tanpa integritas hanya akan melahirkan kecerdasan yang kehilangan cahaya kebijaksanaan. Karena itu, kompetensi kepribadian menjadi fondasi penting dalam dunia pendidikan. Kepribadian yang matang akan melahirkan sikap arif, jujur, dan penuh tanggung jawab terhadap peserta didik. Tanpa kepribadian yang sehat, kekuasaan pendidikan mudah berubah menjadi alat penyimpangan.

Kompetensi kepribadian mencerminkan kemampuan seorang pendidik untuk menjaga stabilitas emosi dan kematangan moral. Seorang guru seharusnya mampu menghadirkan rasa aman bagi peserta didik dalam setiap proses pembelajaran. Kewibawaan sejati tidak lahir dari ketakutan, melainkan dari keteladanan yang memancarkan kemuliaan sikap. Dalam lingkungan pesantren, pendidik ideal merupakan sosok yang rendah hati meskipun memiliki keluasan ilmu. Kesabaran, pengendalian diri, dan kepedulian terhadap santri menjadi bagian penting dari karakter pendidik yang bermartabat. Pendidikan akhlak tidak akan berhasil apabila pengajarnya sendiri gagal menjaga kehormatan diri. Maka pembinaan kepribadian pendidik perlu ditempatkan sebagai agenda utama dalam reformasi pendidikan pesantren.

Kitab Ta’lim al-Muta’allim karya Syekh Az-Zarnuji, memberikan penjelasan mendalam mengenai syarat-syarat menjadi pendidik dan pencari ilmu. Dalam kitab tersebut, ilmu dipandang sebagai cahaya yang tidak akan menetap pada hati yang kotor. Seorang pendidik seharusnya memiliki sifat wara’, menjaga kehormatan diri, dan menjauhkan perilaku yang merusak martabat manusia (Mushofa, 2023). Nilai-nilai tersebut menunjukkan bahwa pendidikan Islam sejak awal menempatkan moralitas sebagai inti utama pembelajaran. Relasi antara guru-murid dibangun atas dasar kasih sayang, bukan dominasi yang menindas. Keteladanan menjadi metode pendidikan paling kuat dalam tradisi pesantren klasik. Ajaran tersebut seharusnya menjadi fondasi dalam membangun kembali integritas dunia pendidikan hari ini.

Rekonstruksi kompetensi juga memerlukan sistem seleksi dan evaluasi yang lebih ketat terhadap pendidik. Lembaga pendidikan tidak cukup hanya menilai kemampuan akademik dan retorika keagamaan seseorang. Riwayat perilaku, kesehatan psikologis, dan kemampuan menjaga etika sosial perlu menjadi bagian penting dalam proses penilaian. Pengawasan berkala diperlukan agar kekuasaan tidak berkembang tanpa kontrol moral. Selain itu, pesantren perlu membuka ruang pelatihan mengenai perlindungan anak dan pencegahan kekerasan seksual. Pendidikan semacam itu akan membantu membangun kesadaran bahwa menjaga martabat santri merupakan amanah spiritual yang sangat besar. Dalam pada ini, reformasi pendidikan tidak dapat berjalan tanpa keberanian memperbaiki sistem secara mendasar.

Pesantren pada hakikatnya tetap menjadi salah satu lembaga pendidikan paling ideal dalam pembentukan karakter generasi muda. Kehidupan kolektif di asrama melatih kedisiplinan, kesederhanaan, dan solidaritas sosial yang jarang ditemukan dalam pendidikan modern. Tradisi mengaji dan penghormatan terhadap ilmu menjadi kekayaan budaya yang sangat berharga bagi masa depan bangsa. Banyak santri tumbuh menjadi pribadi yang matang karena terbiasa hidup dalam suasana religius dan penuh pengendalian diri. Kehadiran segelintir pelaku kejahatan tidak dapat menghapus kemuliaan tradisi panjang tersebut. Yang perlu dilakukan bukan menghancurkan pesantren, melainkan membersihkan ruang pendidikan dari penyalahgunaan kekuasaan. Dengan langkah itu, pesantren dapat kembali menjadi taman ilmu yang menumbuhkan kemuliaan akhlak.

Harapan terhadap masa depan pesantren sesungguhnya masih terbuka sangat luas. Masyarakat tetap membutuhkan lembaga pendidikan yang mampu memadukan ilmu pengetahuan dengan pembinaan moral dan spiritual. Di tengah dunia modern yang sering kehilangan arah etika, pesantren memiliki potensi besar menjadi cahaya peradaban yang menenangkan manusia. Namun harapan tersebut hanya dapat terwujud apabila keberanian untuk melakukan introspeksi tumbuh secara jujur. Kritik terhadap kekerasan seksual seharusnya dipahami sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan pendidikan, bukan serangan terhadap agama. Kesadaran kolektif untuk melindungi peserta didik akan memperkuat martabat pesantren di mata masyarakat luas. Betapapun, pendidikan yang mulia selalu lahir dari keberanian menjaga kemanusiaan di atas segala bentuk kekuasaan.

Sumber : kemenag.go.id
</description>
					                </item><item>
						                <title>Kisah Umar bin Khattab dan Perempuan Buta: Teladan Pemimpin Rendah Hati yang Mengutamakan Pelayanan Rakyat</title>
						                <link>https://papkikemenagtanggamus.com/berita/detail/kisah-umar-bin-khattab-dan-perempuan-buta-teladan-pemimpin-rendah-hati-yang-mengutamakan-pelayanan-r</link>
						                <description>Dalam sejarah Islam, terdapat banyak kisah yang menggambarkan keteladanan para sahabat Nabi dalam memimpin umat. Salah satu kisah yang paling menyentuh dan sarat makna adalah cerita tentang Umar bin Khattab dan seorang perempuan tua yang buta di Kota Madinah. Kisah ini tidak hanya menunjukkan kepedulian sosial, tetapi juga menghadirkan gambaran nyata tentang bagaimana seorang pemimpin seharusnya melayani rakyatnya dengan penuh keikhlasan.

Di tengah kehidupan modern yang sering menempatkan jabatan sebagai simbol kekuasaan dan kehormatan, kisah ini justru menghadirkan sudut pandang berbeda. Kepemimpinan dalam Islam tidak diukur dari kemewahan, melainkan dari besarnya tanggung jawab dan kepedulian terhadap masyarakat kecil.

Sosok Umar bin Khattab yang Dekat dengan Rakyat

Umar bin Khattab dikenal sebagai salah satu pemimpin paling berpengaruh dalam sejarah Islam. Ia memimpin dengan ketegasan, keberanian, dan rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap kesejahteraan rakyatnya. Meski memimpin wilayah Islam yang sangat luas, Umar tetap hidup sederhana dan tidak menjaga jarak dengan masyarakat.

Dalam banyak riwayat sejarah, Umar sering berkeliling pada malam hari untuk memastikan keadaan rakyatnya. Ia ingin mengetahui secara langsung apakah masih ada masyarakat yang kelaparan, terlantar, atau membutuhkan bantuan. Sikap inilah yang menjadikan Umar sebagai simbol pemimpin yang hadir di tengah rakyat, bukan sekadar memerintah dari balik kekuasaan.

Awal Kisah Perempuan Tua yang Buta

Dikisahkan bahwa di pinggiran Madinah tinggal seorang perempuan tua yang sudah buta dan hidup seorang diri. Kondisinya yang lemah membuat ia kesulitan menjalani aktivitas sehari-hari, seperti membersihkan rumah, menyiapkan makanan, maupun memenuhi kebutuhan hidup lainnya.

Setiap pagi sebelum matahari terbit, seseorang selalu datang diam-diam ke rumah perempuan tersebut. Orang itu membersihkan rumahnya, menyiapkan makanan, serta membantu berbagai pekerjaan tanpa pernah memperkenalkan diri. Setelah selesai, ia pergi tanpa meninggalkan jejak ataupun meminta balasan.

Perempuan tua itu tidak mengetahui siapa sosok yang selama ini membantunya. Ia hanya merasakan bahwa ada seseorang yang dengan tulus peduli terhadap kehidupannya.

Umar Mengikuti Abu Bakar

Kisah ini bermula ketika Umar bin Khattab merasa penasaran terhadap kebiasaan Abu Bakar ash-Shiddiq yang sering keluar rumah sendirian pada waktu subuh. Sebagai sahabat dekat, Umar mengetahui bahwa Abu Bakar memiliki kesibukan besar sebagai khalifah pertama umat Islam. Namun, di tengah kesibukan tersebut, Abu Bakar tetap rutin pergi ke suatu tempat secara diam-diam.

Rasa penasaran membuat Umar mengikuti Abu Bakar dari kejauhan. Ia melihat Abu Bakar memasuki sebuah rumah kecil di pinggiran Madinah dan berada di sana selama beberapa waktu. Setelah Abu Bakar keluar, Umar kemudian masuk ke rumah tersebut.

Di dalam rumah itu, Umar mendapati seorang perempuan tua yang buta. Umar lalu bertanya kepada perempuan tersebut mengenai sosok yang setiap hari datang membantunya. Namun, perempuan itu mengaku tidak mengetahui identitas orang tersebut.

Saat melihat rumah yang telah bersih dan makanan yang sudah disiapkan, Umar akhirnya memahami bahwa orang yang selama ini membantu perempuan tua itu adalah Abu Bakar sendiri. Padahal, Abu Bakar merupakan seorang kepala pemerintahan yang memimpin umat Islam.

Peristiwa tersebut membuat Umar sangat tersentuh. Ia menyadari bahwa kepemimpinan sejati tidak hanya terlihat melalui kebijakan, tetapi juga melalui kepedulian nyata kepada masyarakat kecil.

Umar Melanjutkan Pengabdian Abu Bakar

Setelah Abu Bakar ash-Shiddiq wafat, Umar diangkat menjadi khalifah. Namun, satu hal yang terus teringat dalam pikirannya adalah perempuan tua buta yang pernah dibantu Abu Bakar secara diam-diam.

Umar kemudian memutuskan untuk melanjutkan kebiasaan tersebut. Ia datang ke rumah perempuan itu dan membantu berbagai pekerjaan sebagaimana yang dahulu dilakukan Abu Bakar. Umar ingin memastikan bahwa perempuan tua tersebut tetap mendapatkan perhatian dan bantuan.

Suatu hari, perempuan tua itu berkata bahwa orang yang dahulu biasa datang membantunya tampaknya telah meninggal dunia. Umar terkejut mendengar ucapan tersebut dan bertanya bagaimana perempuan itu bisa mengetahuinya.

Perempuan tua itu menjawab bahwa orang yang dahulu selalu menghaluskan makanan terlebih dahulu sebelum diberikan kepadanya karena ia sudah sulit mengunyah. Sementara orang yang datang sekarang belum melakukan hal tersebut.

Mendengar jawaban itu, Umar menangis. Ia merasa belum mampu menyamai ketelitian dan kelembutan Abu Bakar dalam melayani rakyat kecil.

Nilai Kepemimpinan yang Patut Diteladani

Kisah ini mengandung banyak pelajaran penting tentang kepemimpinan yang relevan hingga saat ini. Umar dan Abu Bakar menunjukkan bahwa seorang pemimpin tidak boleh hanya sibuk dengan urusan kekuasaan dan citra diri. Pemimpin sejati adalah mereka yang mampu hadir untuk masyarakat kecil tanpa mengharapkan pujian.

Sikap rendah hati yang ditunjukkan kedua khalifah tersebut menjadi contoh bahwa jabatan bukanlah alat untuk dilayani, melainkan amanah untuk melayani. Kepedulian terhadap kelompok lemah, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat miskin, merupakan bentuk tanggung jawab moral yang harus dimiliki setiap pemimpin.

Selain itu, kisah ini juga mengajarkan pentingnya keikhlasan dalam berbuat baik. Abu Bakar membantu perempuan tua itu tanpa pernah memperkenalkan dirinya. Ia tidak mencari popularitas ataupun pengakuan publik. Nilai seperti inilah yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan modern, ketika banyak tindakan sosial justru dilakukan demi pencitraan.

Relevansi bagi Pemimpin Masa Kini

Di era sekarang, masyarakat membutuhkan pemimpin yang mampu mendengar, memahami, dan hadir langsung di tengah persoalan rakyat. Pemimpin tidak cukup hanya memberikan pidato atau janji, tetapi juga harus memiliki empati dan kepedulian nyata.

Kisah Umar bin Khattab dan perempuan buta menunjukkan bahwa kekuatan seorang pemimpin terletak pada kedekatannya dengan masyarakat. Kepemimpinan yang baik lahir dari rasa tanggung jawab, kesederhanaan, serta keberanian untuk turun langsung membantu mereka yang membutuhkan.

Apabila nilai-nilai tersebut diterapkan dalam kehidupan modern, maka akan lahir pemimpin yang tidak hanya dihormati karena jabatan, tetapi juga dicintai karena ketulusan dan pengabdiannya kepada rakyat.

Penutup

Kisah Umar bin Khattab dan perempuan tua buta merupakan teladan abadi tentang arti kepemimpinan yang sesungguhnya. Di balik kesederhanaan cerita tersebut, terdapat pesan besar bahwa seorang pemimpin harus memiliki hati yang peduli, jiwa yang rendah hati, dan semangat melayani tanpa pamrih.

Keteladanan yang diwariskan Umar dan Abu Bakar menjadi pengingat bahwa pemimpin terbaik bukanlah mereka yang paling berkuasa, melainkan mereka yang paling banyak memberi manfaat bagi rakyatnya.
</description>
					                </item><item>
						                <title>Makna Kenaikan Isa di Tengah Riuhnya Ego Keagamaan</title>
						                <link>https://papkikemenagtanggamus.com/berita/detail/makna-kenaikan-isa-di-tengah-riuhnya-ego-keagamaan</link>
						                <description>Oleh : Muhamad Hasan Basri, S.Ag., M.Pd
Kasi PAPKI Kantor Kemenag Kabupaten Tanggamus

 

Peringatan Kenaikan Yesus Kristus setiap tahun hadir sebagai momen penting bagi umat Kristiani. Di ruang publik Indonesia, ia menjadi bagian dari ritme kebangsaan yang menandai keberagaman keyakinan. Bagi umat Islam, sosok yang diperingati itu dikenal sebagai Isa Almasih nabi yang dimuliakan dalam Al-Qur’an, disebut sebagai Ruhullah dan Kalimatullah. Perbedaan cara menyebut ini, alih-alih menjauhkan, justru membuka ruang untuk membaca makna yang lebih luas.

Al-Qur’an menyatakan bahwa Isa tidak disalib, melainkan diangkat oleh Allah (QS. An-Nisa: 158). Namun, perhatian pada aspek peristiwa semata kerap membuat dimensi maknanya terlewat. Kenaikan itu dapat dibaca sebagai isyarat tentang perjalanan batin tentang kemungkinan manusia untuk bergerak menuju kesadaran yang lebih jernih dan kedekatan yang lebih dalam dengan Tuhan.

Fazlur Rahman dalam Islam (2017) menekankan bahwa ajaran agama pada dasarnya diarahkan untuk membentuk manusia yang matang secara moral. Agama tidak berhenti pada aturan dan simbol, tetapi bergerak menuju pembentukan kesadaran etis: kemampuan menahan diri, bersikap adil, dan tidak terjebak pada keangkuhan spiritual. Dalam kerangka ini, “kenaikan” dapat dimaknai sebagai gerak menuju kematangan batin.

Pembacaan semacam ini terasa menemukan relevansinya di tengah kehidupan beragama yang kian ekspresif. Di satu sisi, gairah keberagamaan tampak menguat. Di sisi lain, ruang publik sering dipenuhi suara yang saling menegaskan diri. Perbedaan tidak jarang berubah menjadi jarak, bahkan ketegangan. Agama hadir secara nyata, tetapi tidak selalu menghadirkan ketenangan.

Seyyed Hossein Nasr dalam Islam: Agama, Sejarah, dan Peradaban (2003) mengingatkan bahwa inti agama terletak pada dimensi batin yang menghubungkan manusia dengan Yang Transenden. Ketika dimensi ini terabaikan, agama mudah tereduksi menjadi simbol dan identitas semata. Ia tampak kuat di permukaan, tetapi kehilangan kedalaman yang menenangkan.

Di titik ini, sosok Isa menghadirkan semacam cermin. Ia digambarkan sebagai pribadi yang tidak reaktif terhadap kebencian, tidak larut dalam ambisi duniawi, dan memilih jalan yang tenang. Karen Armstrong dalam Sejarah Tuhan (2001) menunjukkan bahwa figur-figur suci dalam tradisi agama besar selalu menekankan kasih, empati, dan pengendalian diri sebagai inti spiritualitas. Ketinggian mereka tidak lahir dari kekuasaan, melainkan dari kedalaman batin.

Gambaran tersebut seolah berhadapan dengan kecenderungan sebagian kehidupan beragama hari ini, di mana simbol, klaim, dan penegasan identitas kerap menjadi cara untuk “menaikkan diri”. Dalam ukuran sosial, hal itu dapat dimengerti. Namun dalam horizon spiritual, ukuran itu tampak bergeser. Ketinggian tidak lagi terkait dengan posisi, melainkan dengan kemampuan menahan diri dan memberi ruang bagi yang lain.

Dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia, sikap ini menjadi penting. Bukan hanya untuk menjaga harmoni, tetapi juga untuk memastikan bahwa agama tetap menjadi sumber makna. Kedewasaan beragama barangkali tidak selalu tampak pada apa yang diucapkan, melainkan pada apa yang ditahan: keinginan menghakimi, dorongan menyederhanakan orang lain, atau hasrat untuk selalu berada di posisi paling benar.

Di sini, peristiwa kenaikan itu dapat dibaca sebagai undangan reflektif. Ketika satu sosok dimuliakan, manusia justru diajak melihat ke dalam dirinya. Bukan tentang seberapa tinggi ia bisa berdiri, tetapi seberapa jauh ia mampu merendah.

Barangkali, dalam dunia yang semakin riuh oleh klaim dan kepentingan, gerak “turun” justru menjadi penting. Turun dari ego, dari kepastian yang berlebihan, dan dari jarak yang kita ciptakan terhadap sesama. Dari sana, agama kembali menemukan wajahnya yang tenang tidak menekan, tidak menghakimi, melainkan menghidupkan.

Pada akhirnya, makna kenaikan tidak berhenti pada peristiwa, tetapi berlanjut pada cara manusia memaknainya. Di tengah riuhnya ego keagamaan, sikap yang jernih, tenang, dan penuh empati barangkali menjadi tanda bahwa perjalanan ke atas itu sedang berlangsung bukan di langit, melainkan di dalam diri.

Sumber : negerinews.com
</description>
					                </item><item>
						                <title>Verifikasi TPQ Nurus Sibyan Sidomulyo: Langkah Penting Perpanjangan Izin dan Dukungan Program Ekoteologi</title>
						                <link>https://papkikemenagtanggamus.com/berita/detail/verifikasi-tpq-nurus-sibyan-sidomulyo-langkah-penting-perpanjangan-izin-dan-dukungan-program-ekoteol</link>
						                <description>Kegiatan verifikasi lapangan TPQ Nurus Sibyan yang berlokasi di Pekon Sidomulyo, Kecamatan Air Naningan, menjadi momentum penting dalam upaya perpanjangan izin operasional lembaga pendidikan Al-Qur’an tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim verifikasi dari Seksi PAPKI Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus sebagai bagian dari prosedur resmi dalam memastikan kualitas dan kelayakan lembaga TPQ.

Kedatangan tim verifikasi disambut dengan hangat oleh Ketua TPQ Nurus Sibyan, Ustadz Wahidin. Dalam suasana yang penuh keakraban dan semangat kebersamaan, beliau menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan kunjungan yang diberikan oleh pihak Kemenag. Sambutan ini mencerminkan kesiapan TPQ dalam menjalani proses evaluasi secara terbuka dan profesional.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut penyuluh agama Islam dari KUA Kecamatan Air Naningan, Ustadz Agus Sriyanto. Kehadiran beliau menambah nilai penting dalam kegiatan ini, sekaligus menunjukkan sinergi antara lembaga pendidikan keagamaan dan instansi pemerintah dalam membina umat.

Verifikasi ini dilakukan guna meninjau secara langsung kondisi TPQ Nurus Sibyan, baik dari segi administrasi, sarana prasarana, maupun proses pembelajaran. Hal ini menjadi langkah krusial dalam rangka perpanjangan Izin Tanda Daftar TPQ yang menjadi legalitas operasional lembaga tersebut.

Dalam sesi sambutan, Ustadz Surana sebagai perwakilan tim verifikasi menyampaikan pentingnya penerapan kurikulum TPQ yang telah disediakan oleh Kementerian Agama. Beliau menekankan bahwa pembelajaran yang terstruktur akan sangat membantu dalam meningkatkan kualitas pendidikan Al-Qur’an bagi para santri.



Menurutnya, kurikulum yang sistematis tidak hanya memudahkan pengajar dalam menyampaikan materi, tetapi juga memastikan bahwa peserta didik mendapatkan pembelajaran yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Desa Sidomulyo, Ali Rahman. Kehadiran beliau menjadi bukti nyata dukungan pemerintah desa terhadap kegiatan keagamaan, khususnya dalam pengembangan lembaga pendidikan seperti TPQ.

Dukungan dari pemerintah desa sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan pendidikan Islam di tingkat lokal. Hal ini juga menunjukkan adanya kolaborasi yang baik antara masyarakat dan pemerintah dalam membangun generasi yang religius dan berakhlak mulia.

Dalam sambutannya, Ustadz Wahidin kembali menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan dan perhatian dari semua pihak yang hadir. Beliau berharap TPQ Nurus Sibyan dapat kembali memperoleh izin operasional sehingga dapat terus memberikan kontribusi dalam pendidikan Al-Qur’an di wilayah tersebut.

Harapan tersebut menjadi semangat bagi seluruh pengelola dan tenaga pengajar TPQ untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran serta melengkapi berbagai kebutuhan administrasi yang diperlukan.

Menariknya, dalam rangkaian kegiatan verifikasi ini juga dilakukan penanaman bibit pohon di lingkungan TPQ. Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program ekoteologi yang dicanangkan oleh Menteri Agama.

Program ekoteologi sendiri bertujuan untuk meningkatkan kesadaran umat beragama terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab spiritual. Penanaman pohon menjadi simbol nyata dari kepedulian terhadap alam.



Kegiatan ini disambut antusias oleh para pengurus TPQ dan masyarakat sekitar. Selain memberikan manfaat lingkungan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi para santri tentang pentingnya menjaga alam sejak usia dini.

Dengan adanya kegiatan verifikasi ini, diharapkan TPQ Nurus Sibyan dapat terus berkembang menjadi lembaga pendidikan Al-Qur’an yang berkualitas, profesional, dan berkontribusi positif bagi masyarakat. Proses ini bukan hanya sekadar evaluasi, tetapi juga menjadi ajang pembinaan dan peningkatan mutu pendidikan keagamaan.
</description>
					                </item><item>
						                <title>Pendaftaran Beasiswa PJJ Bagi Pendidik Pesantren dan LPQ Dibuka hingga 31 Mei 2026</title>
						                <link>https://papkikemenagtanggamus.com/berita/detail/pendaftaran-beasiswa-pjj-bagi-pendidik-pesantren-dan-lpq-dibuka-hingga-31-mei-2026</link>
						                <description>Bekasi (Kemenag) --- Kementerian Agama saat ini tengah menggencarkan program Beasiswa Sarjana Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) Keagamaan. Beasiswa ini disiapkan bagi para pendidik di lingkungan pesantren dan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ).

Pendaftaran Program Beasiswa PJJ Keagamaan dibuka mulai 1 April hingga 31 Mei 2026. Pilihan yang tersedia adalah program studi Pendidikan Bahasa Arab, Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, dan Pendidikan Agama Islam di UIN Siber Syekh Nurjati.

“Program beasiswa ini dirancang khusus agar ustaz dan ustazah bisa kuliah tanpa meninggalkan tugas mengajar. Sistemnya fleksibel, berbasis daring, sehingga tetap bisa mengabdi di masyarakat,” jelas Kasubdit Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Qur’an Aziz Syafiuddin, saat mewakili Direktur Pesantren Kemenag memberi sambutan pada Sarasehan dan Silaturahmi Akbar Guru LPQ se-Kota Bekasi di Masjid Agung Al-Barkah, Kamis (30/04/26).



Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 1.000 ustaz dan ustazah dari berbagai lembaga pendidikan Al-Qur’an (LPQ) di Kota Bekasi.

“Seluruh biaya pendidikan ditanggung penuh, mulai dari pendaftaran hingga lulus. Ini adalah kesempatan besar yang harus dimanfaatkan oleh para guru LPQ,” tambahnya.

Aziz berharap melalui peningkatan jenjang pendidikan, para pendidik LPQ dapat memiliki kompetensi yang lebih kuat, khususnya dalam metodologi dan pemanfaatan teknologi pembelajaran. “Kita ingin ustaz dan ustazah tidak hanya mampu mengajar, tetapi juga memiliki pendekatan pembelajaran yang efektif, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan anak-anak di era modern,” tegasnya.

Berdasarkan data EMIS, terdapat 459.659 pengajar LPQ di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, sebanyak 222.040 belum menempuh pendidikan sarjana. “Mereka luar biasa, mampu mengajar mengaji, tilawah, dan membimbing anak-anak. Namun kami melihat pentingnya peningkatan kapasitas, khususnya dalam penguasaan metodologi pembelajaran,” jelasnya.



“Peningkatan mutu pendidikan dan pengembangan kualitas SDM tetap menjadi prioritas nasional. Pendidikan keagamaan memiliki peran penting sebagai penguat pembelajaran agama dan pembentukan karakter bangsa,” sambungnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi, Ali Mashuri, mendukung upaya peningkatan kualitas SDM guru LPQ melalui jalur pendidikan formal. “Kami sangat mendukung dorongan agar para guru LPQ meningkatkan jenjang pendidikannya. Ini adalah langkah penting dalam memperkuat kualitas pembelajaran Al-Qur’an di masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa peningkatan kapasitas guru menjadi kunci dalam menciptakan generasi yang unggul dan berakhlak. “Guru LPQ memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi mereka harus menjadi perhatian bersama,” tambahnya.

Ia mengajak seluruh ustaz dan ustazah di Kota Bekasi untuk memanfaatkan peluang beasiswa yang telah disediakan oleh pemerintah. “Kami berharap para guru LPQ di Kota Bekasi dapat memanfaatkan program beasiswa ini dengan sebaik-baiknya sebagai investasi jangka panjang dalam pengembangan diri dan kualitas pendidikan,” tutupnya. (Herrisa AW)

Sumber : kemenag.go.id
</description>
					                </item><item>
						                <title>Verifikasi Lapangan Perpanjangan Izin TPQ Darussalam Air Naningan Berjalan Lancar, Dukung Program Ekoteologi</title>
						                <link>https://papkikemenagtanggamus.com/berita/detail/verifikasi-lapangan-perpanjangan-izin-tpq-darussalam-air-naningan-berjalan-lancar-dukung-program-eko</link>
						                <description>Kegiatan verifikasi lapangan terkait pengajuan perpanjangan izin Tanda Daftar Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Darussalam Kecamatan Air Naningan berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan keberlangsungan operasional TPQ sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama.

Tim verifikasi hadir langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan administrasi serta kondisi sarana dan prasarana yang dimiliki oleh TPQ Darussalam. Proses ini bertujuan untuk menilai kelayakan lembaga dalam melanjutkan izin operasionalnya agar tetap memberikan layanan pendidikan keagamaan yang berkualitas.

Verifikasi lapangan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKI), Bapak Muhamad Hasan Basri. Kehadiran beliau menunjukkan komitmen serius dalam memastikan mutu pendidikan keagamaan di wilayah Kecamatan Air Naningan tetap terjaga dengan baik.

Setibanya di lokasi, tim verifikasi disambut dengan hangat oleh Ketua TPQ Darussalam, Ustadz Samingan. Suasana penuh kekeluargaan tampak jelas dalam penyambutan tersebut, mencerminkan sinergi yang baik antara pengelola TPQ dan pihak Kementerian Agama.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Penyuluh Agama Islam dari KUA Air Naningan, Ustadz Agus Sriyanto. Kehadiran beliau menambah semangat serta memberikan dukungan moral dalam proses verifikasi yang berlangsung.

Dalam sambutannya, Kasi PAPKI, Bapak Muhamad Hasan Basri, menyampaikan pentingnya menghadirkan pendidikan yang ramah anak di lingkungan TPQ. Menurutnya, pendekatan yang lembut dan menyenangkan akan membantu anak-anak lebih mudah dalam memahami nilai-nilai keagamaan.

Beliau juga menekankan pentingnya kebersamaan dalam menjalankan kegiatan TPQ. Kerja sama antara pengajar, pengelola, serta masyarakat sekitar dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif.

Selain itu, beliau mengapresiasi upaya TPQ Darussalam yang selama ini telah aktif dalam membina generasi muda melalui pendidikan Al-Qur’an. Hal ini menjadi nilai tambah dalam proses penilaian perpanjangan izin yang diajukan.

Sementara itu, Ketua TPQ Darussalam, Ustadz Samingan, menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran tim verifikasi dari PAPKI. Ia mengungkapkan bahwa kunjungan ini menjadi motivasi bagi pengelola untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di TPQ.

Ustadz Samingan juga berharap agar proses perpanjangan izin dapat berjalan lancar dan segera disetujui. Dengan demikian, kegiatan belajar mengajar di TPQ dapat terus berlangsung tanpa hambatan administratif.

Selama proses verifikasi, tim melakukan pengecekan terhadap berbagai aspek, mulai dari kelengkapan administrasi, kurikulum pembelajaran, hingga kondisi fasilitas pendukung. Semua proses berjalan dengan lancar dan transparan.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi, tetapi juga sarana pembinaan bagi TPQ agar terus berkembang dan berinovasi dalam memberikan pendidikan keagamaan yang berkualitas.

Sebagai penutup, acara diakhiri dengan kegiatan penanaman bibit pohon jambu air madu. Kegiatan ini menjadi simbol nyata dukungan terhadap program ekoteologi yang dicanangkan oleh Menteri Agama.

Penanaman pohon tersebut diharapkan dapat menjadi langkah kecil namun bermakna dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menanamkan nilai-nilai kepedulian terhadap alam kepada para santri.

Dengan terselenggaranya kegiatan verifikasi ini, diharapkan TPQ Darussalam semakin maju dan mampu terus memberikan kontribusi positif dalam mencetak generasi Qur’ani yang berakhlak mulia serta peduli terhadap lingkungan.
</description>
					                </item><item>
						                <title>Zakat dan Pajak yang Lebih Adil</title>
						                <link>https://papkikemenagtanggamus.com/berita/detail/zakat-dan-pajak-yang-lebih-adil</link>
						                <description>Oleh : Muhamad Hasan Basri, S.Ag., M.Pd.
Kasi PAPKI Kantor Kemenag Kabupaten Tanggamus

Zakat dan pajak sering dipahami sebagai dua kewajiban yang berbeda. Zakat lahir dari keyakinan agama, sementara pajak berasal dari aturan negara. Meski berbeda sumbernya, keduanya memiliki tujuan yang sama: membantu sesama dan membangun kesejahteraan bersama.

Di Indonesia, upaya untuk mempertemukan keduanya sebenarnya sudah dilakukan. Zakat yang dibayarkan melalui lembaga resmi dapat mengurangi penghasilan kena pajak (PKP). Artinya, negara mengakui zakat sebagai bagian dari kontribusi sosial masyarakat.

Namun dalam praktiknya, manfaat kebijakan ini belum selalu terasa. Zakat hanya mengurangi dasar penghitungan pajak, bukan langsung mengurangi jumlah pajak yang harus dibayar. Akibatnya, pengaruhnya sering kali kecil. Bagi banyak orang, beban zakat dan pajak masih terasa seperti dua kewajiban yang berjalan sendiri-sendiri.

Di sinilah muncul pertanyaan sederhana: apakah kebijakan ini sudah cukup adil?

Masdar Farid Mas&#39;udi menegaskan bahwa zakat bukan hanya urusan ibadah pribadi, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan keadilan sosial. Dalam pandangannya, zakat memiliki peran publik yang besar, bahkan dapat disejajarkan dengan pajak dalam kehidupan bernegara.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Nurcholish Madjid. Ia mengingatkan bahwa ajaran agama seharusnya tidak berhenti pada simbol, tetapi harus benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Artinya, kebijakan yang mengatur zakat juga perlu dirasakan dampaknya, bukan hanya diakui secara aturan.

Sementara itu, Yusuf Wibisono melihat bahwa persoalan utama terletak pada belum kuatnya hubungan antara sistem zakat dan sistem pajak. Keduanya berjalan berdampingan, tetapi belum saling terhubung secara optimal. Padahal, jika dikelola dengan baik, zakat bisa menjadi kekuatan besar untuk membantu mengurangi kesenjangan sosial.

Di lapangan, tantangan juga masih ada. Banyak masyarakat yang terbiasa menyalurkan zakat secara langsung kepada yang membutuhkan, sementara aturan mengharuskan melalui lembaga resmi agar diakui dalam pajak. Selain itu, proses administrasi yang belum sederhana juga membuat sebagian orang merasa kesulitan dalam memanfaatkan kebijakan yang ada.

Dalam situasi ini, Kementerian Agama Republik Indonesia memiliki peran penting. Selama ini, kementerian tersebut telah mendorong pengelolaan zakat yang lebih tertib, termasuk melalui pemotongan zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini menunjukkan upaya membangun sistem yang lebih terorganisir dan akuntabel.

Dari pengalaman tersebut, muncul peluang untuk melangkah lebih jauh. Ketika zakat telah dikelola dengan baik dan transparan, wajar jika muncul harapan agar manfaatnya juga lebih terasa dalam sistem perpajakan. Salah satu gagasan yang dapat dipertimbangkan adalah pengurangan pajak secara langsung (tax credit) bagi mereka yang telah menunaikan zakat.

Pendekatan ini tidak hanya relevan bagi ASN, tetapi juga dapat menjadi arah kebijakan yang lebih luas bagi masyarakat. Dengan cara ini, zakat dan pajak tidak lagi dipahami sebagai dua beban yang terpisah, melainkan sebagai satu bentuk kontribusi yang saling melengkapi.

Pada akhirnya, persoalan zakat dan pajak bukan hanya soal aturan, tetapi soal rasa keadilan. Ketika masyarakat merasa diperlakukan secara adil, maka kepercayaan dan kepatuhan akan tumbuh dengan sendirinya.

Zakat telah menjadi bagian dari kehidupan umat, sementara pajak menjadi fondasi dalam kehidupan bernegara. Menemukan titik temu di antara keduanya memang bukan hal yang sederhana, tetapi sangat mungkin untuk diwujudkan. Dengan langkah yang tepat dan pendekatan yang inklusif, keduanya dapat berjalan seiring, menghadirkan keadilan yang tidak hanya diatur, tetapi juga benar-benar dirasakan masyarakat.

 

Sumber : kemenag.go.id
</description>
					                </item><item>
						                <title>Monitoring UAN PKPPS di Pesantren Gisting Berjalan Lancar dan Kondusif</title>
						                <link>https://papkikemenagtanggamus.com/berita/detail/monitoring-uan-pkpps-di-pesantren-gisting-berjalan-lancar-dan-kondusif</link>
						                <description>Pelaksanaan Ujian Akhir Nasional (UAN) bagi Penyelengara Pendidikan Kesetaraan Pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) menjadi salah satu agenda penting dalam dunia pendidikan keagamaan. Untuk memastikan kegiatan ini berjalan dengan baik, Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan keagamaan Islam (PAPKI) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus melakukan monitoring secara langsung di lapangan.

Kegiatan monitoring ini dilaksanakan di Pondok Pesantren Muhammadiyah Sabilil Muttaqien yang berlokasi di Gisting. Kehadiran tim Seksi PAPKI Kantor Kemenag Tanggamus bertujuan untuk melihat secara langsung pelaksanaan ujian sekaligus memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Monitoring dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas pendidikan, khususnya di lingkungan pesantren. Ujian Akhir Nasional PKPPS menjadi tolok ukur keberhasilan para santri dalam menyerap ilmu yang telah dipelajari selama masa pendidikan mereka.

Dalam pelaksanaannya, tim monitoring melakukan pengecekan terhadap berbagai aspek penting, seperti kesiapan ruang ujian, kelengkapan administrasi, hingga pengawasan pelaksanaan ujian. Semua elemen tersebut menjadi indikator penting untuk memastikan bahwa UAN berlangsung secara tertib dan transparan.

Selain itu, tim juga berinteraksi dengan para pengawas dan panitia ujian untuk mendapatkan gambaran langsung mengenai proses pelaksanaan di lapangan. Hal ini dilakukan guna mengidentifikasi jika terdapat kendala yang berpotensi menghambat jalannya ujian.

Hasil dari monitoring menunjukkan bahwa pelaksanaan UAN PKPPS di Pondok Pesantren Muhammadiyah Sabilil Muttaqien berjalan dengan lancar. Tidak ditemukan kendala berarti yang dapat mengganggu jalannya ujian.

Para santri tampak mengikuti ujian dengan penuh keseriusan dan disiplin. Mereka mengerjakan soal-soal ujian dengan tenang, menunjukkan kesiapan yang matang setelah menjalani proses pembelajaran sebelumnya.

Pihak pesantren juga dinilai telah mempersiapkan segala kebutuhan ujian dengan baik. Mulai dari sarana dan prasarana hingga pengaturan teknis pelaksanaan, semuanya telah berjalan sesuai standar yang ditetapkan.

Kelancaran pelaksanaan ujian ini tidak terlepas dari kerja sama yang baik antara pihak pesantren, panitia, serta dukungan dari Kementerian Agama. Sinergi tersebut menjadi kunci utama suksesnya kegiatan ini.

Dengan adanya monitoring ini, diharapkan kualitas pelaksanaan UAN PKPPS dapat terus meningkat dari waktu ke waktu. Evaluasi yang dilakukan juga menjadi bahan perbaikan untuk penyelenggaraan di masa mendatang.

Secara keseluruhan, kegiatan monitoring yang dilakukan oleh Seksi PAPKI Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus berhasil memastikan bahwa Ujian Akhir Nasional PKPPS di Pondok Pesantren Muhammadiyah Sabilil Muttaqien Gisting berjalan lancar, tertib, dan tanpa kendala berarti.
</description>
					                </item><item>
						                <title>Pembinaan Guru PAI dan Monitoring Evaluasi PAPKI di Tanggamus Berjalan Sukses dan Inspiratif</title>
						                <link>https://papkikemenagtanggamus.com/berita/detail/pembinaan-guru-pai-dan-monitoring-evaluasi-papki-di-tanggamus-berjalan-sukses-dan-inspiratif</link>
						                <description>Pembinaan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang dilaksanakan oleh Pengawas Guru PAI Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus berlangsung dengan penuh semangat dan antusiasme. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di sekolah, sekaligus memperkuat kompetensi guru dalam menjalankan tugas profesionalnya.

Kegiatan pembinaan ini dihadiri oleh para guru PAI dari berbagai jenjang pendidikan di wilayah Kabupaten Tanggamus. Para peserta tampak aktif mengikuti setiap sesi yang disampaikan, menunjukkan komitmen mereka untuk terus berkembang dan meningkatkan mutu pembelajaran di kelas.

Materi pembinaan disampaikan langsung oleh dua Pengawas Guru PAI yang berpengalaman, yaitu Ibu Hayesti dan Ibu Amrina. Keduanya memberikan pemaparan yang komprehensif terkait strategi pembelajaran yang efektif, penguatan kurikulum, serta pentingnya peran guru dalam membentuk karakter peserta didik.

Ibu Hayesti dalam pemaparannya menekankan pentingnya inovasi dalam metode pembelajaran agar siswa lebih mudah memahami materi agama. Ia juga mengajak para guru untuk memanfaatkan teknologi sebagai sarana pendukung dalam proses belajar mengajar.

Sementara itu, Ibu Amrina menyoroti pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap proses pembelajaran. Ia menyampaikan bahwa guru harus mampu melakukan refleksi diri serta terus memperbaiki metode yang digunakan agar hasil pembelajaran semakin optimal.

Setelah sesi pembinaan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengawas PAI. Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Monitoring PAPKI dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan lanjutan.

Tim Monitoring PAPKI tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang PAPKI, Bapak Indra Jaya. Kehadiran beliau bersama tim menjadi bentuk perhatian serius dari pihak provinsi terhadap perkembangan pendidikan agama Islam di daerah.

Kedatangan Tim Monev disambut dengan hangat oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, Bapak Mahmuddin Aris Rayusman. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan dukungan dari Kanwil Kemenag Provinsi Lampung.

Bapak Mahmuddin juga berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas guru PAI di Kabupaten Tanggamus. Ia menegaskan bahwa sinergi antara pengawas, guru, dan pemerintah sangat penting dalam menciptakan pendidikan yang berkualitas.

Dalam kesempatan tersebut, Bapak Indra Jaya menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada para Pengawas PAI Kabupaten Tanggamus atas dedikasi dan kerja keras mereka. Ia menilai bahwa pembinaan yang dilakukan telah berjalan dengan baik dan memberikan dampak nyata.



Selain itu, Bapak Indra Jaya juga menyampaikan kabar menggembirakan terkait upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kesejahteraan guru PAI. Ia menyebutkan bahwa pihak kementerian sedang mengupayakan agar Tunjangan Profesi Guru (TPG) dapat dibayarkan secara langsung setiap bulan.

Pernyataan tersebut disambut dengan antusias oleh para peserta yang hadir. Harapan akan pembayaran TPG secara rutin menjadi motivasi tambahan bagi para guru untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme mereka.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini juga menjadi ajang diskusi terbuka antara guru dan pihak Kanwil Kemenag. Para guru diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai kendala dan masukan terkait pelaksanaan tugas di lapangan.

Acara kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para guru memanfaatkan kesempatan ini untuk berdialog langsung dengan Tim PAPKI, sehingga tercipta komunikasi yang konstruktif dan solutif.

Secara keseluruhan, kegiatan pembinaan dan monitoring evaluasi ini berjalan dengan lancar dan memberikan banyak manfaat. Diharapkan, kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di Kabupaten Tanggamus.
</description>
					                </item><item>
						                <title>Kartini dan Ikhtiar Memaknai Agama</title>
						                <link>https://papkikemenagtanggamus.com/berita/detail/kartini-dan-ikhtiar-memaknai-agama</link>
						                <description>








Oleh: Muhamad Hasan Basri, S.Ag., M.Pd
Kasi PAPKI Kantor Kemenag Kabupaten Tanggamus

 

Peringatan Hari Kartini kerap hadir dalam suasana hangat, tetapi juga berulang. Kebaya dikenakan, lomba digelar, dan slogan emansipasi kembali digaungkan dari tahun ke tahun. Namun di balik seremoni yang terasa akrab itu, pemikiran R.A. Kartini menyimpan kegelisahan yang belum sepenuhnya selesai: bagaimana umat beragama memahami ajaran yang diyakininya secara utuh, bukan sekadar menjalankannya sebagai rutinitas yang diwariskan.

Kartini tidak pernah berdiri sebagai penolak agama. Ia justru memperlihatkan kecintaan yang kritis dan reflektif. Dalam kumpulan suratnya, Habis Gelap Terbitlah Terang (1911), ia menyinggung praktik membaca Al-Qur’an tanpa memahami maknanya. Kegelisahan itu bukan kritik kosong, melainkan panggilan untuk menghadirkan agama sebagai sumber pencerahan. Bagi Kartini, iman tidak cukup diwarisi; ia harus dipahami, dihidupi, dan diolah dalam kesadaran yang terus tumbuh.

Dalam lintasan sejarah Islam di Indonesia, kegelisahan semacam ini sesungguhnya tidak berdiri sendiri. Ahmad Mansur Suryanegara dalam Api Sejarah (2009) menunjukkan bahwa pendidikan telah lama menjadi jalan penting dalam membentuk kesadaran keagamaan sekaligus kebangsaan. Pesantren, sebagai institusi tradisional, tidak hanya mengajarkan teks, tetapi juga membentuk cara berpikir, etika, dan sikap hidup. Di ruang-ruang sederhana itulah agama perlahan dipahami sebagai nilai yang membimbing kehidupan, bukan sekadar aturan yang dihafal tanpa pemaknaan.

Perkembangan berikutnya memperlihatkan perubahan yang lebih inklusif. Pendidikan Islam mulai membuka akses yang lebih luas bagi perempuan, meski melalui proses yang tidak singkat dan sering kali penuh resistensi. Pesantren putri berdiri, sekolah-sekolah Islam menerima murid perempuan, dan ruang belajar semakin terbuka. Azyumardi Azra dalam Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi di Tengah Tantangan Milenium III (2012) mencatat bahwa transformasi ini merupakan bagian dari upaya internal umat untuk merespons perubahan zaman tanpa kehilangan akar tradisinya.

Dalam konteks pemaknaan agama, penegasan Quraish Shihab menjadi penting untuk dihadirkan. Dalam Membumikan Al-Qur’an (1992), ia menekankan bahwa wahyu tidak diturunkan untuk dibaca tanpa dipahami. Al-Qur’an justru berulang kali mendorong penggunaan akal sebagai instrumen utama dalam menangkap pesan-pesannya. Di sinilah letak perbedaan antara keberagamaan yang hidup dan keberagamaan yang berhenti pada simbol dan formalitas semata.

Pandangan ini sejalan dengan gagasan Nur Rofiah dalam Nalar Kritis Muslimah (2020), yang menegaskan bahwa keadilan dalam Islam mensyaratkan akses ilmu yang setara bagi perempuan. Tanpa pengetahuan, perempuan akan terus ditempatkan sebagai objek, bukan subjek yang mampu menafsirkan dan menjalankan ajaran agama secara mandiri. Pendidikan, dengan demikian, bukan sekadar hak, melainkan prasyarat bagi terwujudnya keadilan sosial dan keagamaan.

Hari ini, kemajuan tersebut mulai tampak nyata dalam berbagai ruang kehidupan. Perempuan tidak lagi sepenuhnya terpinggirkan dalam dunia pendidikan dan keagamaan. Mereka hadir sebagai guru, cendekiawan, peneliti, bahkan pemimpin di berbagai bidang. Namun demikian, tantangan belum sepenuhnya sirna. Cara pandang yang membatasi peran perempuan masih kerap muncul, sering kali dibungkus dengan legitimasi agama tanpa refleksi yang mendalam dan tanpa pembacaan ulang terhadap konteks.

Di titik inilah pemikiran Kartini menemukan gaungnya kembali. Ia mengingatkan bahwa memahami agama adalah proses yang terus bergerak dan tidak pernah selesai. Agama bukan sekadar warisan yang diterima apa adanya, melainkan amanah yang perlu ditafsirkan ulang agar tetap relevan dengan kehidupan manusia yang terus berubah.

Dengan demikian, peringatan Kartini seharusnya tidak berhenti pada simbol dan seremoni. Ia dapat menjadi momentum untuk memperdalam pemahaman, memperluas akses pendidikan, serta menghadirkan agama sebagai sumber nilai yang membebaskan dan memanusiakan. Di sanalah, ikhtiar memaknai agama menemukan bentuknya yang paling jujur: sebuah proses yang hidup, reflektif, dan terus berkembang seiring perjalanan manusia dalam mencari makna dan kebenaran.

 

Sumber : suaraanaknegeri.com














 




</description>
					                </item></channel>
  	</rss>